Tetangga adalah orang pertama yang mengetahui dan merasakan kebaikan juga gangguan kita. Karena itu, adab mulia bertetangga sangat ditekankan dalam syariat Islam. Tetangga bisa saja orang yang pintu rumahnya paling dekat dengan kita atau orang yang jauh rumahnya dengan kita, tetapi paling banyak tahu dengan kondisi-kondisi keseharian kita. Dalam syariat Islam, memenuhi hak tetangga karena kedekatan pintu rumah lebih diutamakan ketimbang yang jauh.
Dari Aisyah, dia berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki dua tetangga, lalu manakah yang lebih aku beri hadiah terlebih dahulu?'' Beliau menjawab: "Yang lebih dekat dengan pintu rumahmu.'' (HR Bukhari-5561)
Begitu pentingnya memuliakan tetangga, sampai-sampai Jibril mewasiatkan secara khusus tentang hal itu. Dari Aisyah, Nabi SAW bersabda: "Jibril senantiasa mewasiatkanku untuk berbuat baik terhadap tetangga sehingga aku mengira tetangga juga akan mendapatkan harta waris.'' (HR Bukhari-5555)
Adab Islam menganjurkan untuk memberi perhatian kepada tetangga dan jangan melalaikan perhatian kepada mereka. Nabi SAW bersabda: "Wahai para wanita Muslimah, janganlah antara tetangga yang satu dan lainnya saling meremehkan walaupun hanya dengan memberi kaki kambing.'' (HR Bukhari-5558). Sekecil apa pun pemberian untuk menunjukkan perhatian dan kebersamaan sosial tidak boleh dianggap ringan walaupun pemberian itu hanya sekadar kaki kambing.
Islam menetapkan bahwa siapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah mengganggu tetangganya. Islam juga menegaskan betapa berdosanya seseorang yang tetangganya tak merasa aman dari gangguannya. Dari Abu Syuraih bahwasanya Nabi SAW bersabda: "Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.'' Ditanyakan kepada beliau: "Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?'' Beliau bersabda: "Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.'' (HR Bukhari-5557)
Islam juga menganjurkan untuk memberikan kelapangan bagi tetangga dan memperhatikan hal-hal kecil yang menjadi kebutuhan tetangga. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menyandarkan kayunya di dinding rumahnya.'' Kemudian, Abu Hurairah RA berkata: "Jangan sampai aku lihat kalian menolak ketentuan hukum ini. Demi Allah, kalau sampai terjadi, akan aku lempar kayu-kayu itu menimpa pundak-pundak kalian.'' (HR Bukhari-2283).
No comments:
Post a Comment